Pergertian Shalat Jumat
Sholat Jum'at adalah ibadah shalat yang dikerjakan pada hari jum'at dua
rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.
Hukum Sholat Jum'at
Shalat Jum'at memiliki hukum Fardhu 'ain bagi laki-laki / pria dewasa
beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi
bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, shalat jumat
tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru(kepadamu)untuk
menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah SAW
dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui."
Syarat Sah Melaksanakan Solat Jumat

(Tidak pindah-pindah tempat)
2. Minimal jumlah jamaah peserta shalat jum'at adalah 40 orang.
3. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua khutbah dari khatib.
Ketentuan Shalat Jumat
Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
6. Membaca doa.
Hikmah Shalat
Jum'at
1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah
bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.
Sunat-Sunat
Shalat Jumat
1. Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at.2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku.
3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol).
4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat.
5. Memperbanyak doa dan salawat nabi.
6. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar