Zakat
 merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok 
bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib 
(fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. 
Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti sholat, haji, dan puasa 
yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga
 merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat 
berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia dimana pun dia 
berada.
 Apa saja macam-macam Zakat?
 Zakat terdiri dari 2 macam :
 
     Zakat fitrah adalah Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang 
Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter 
(2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
     Zakat maal (harta) adalah Zakat hasil perniagaan, pertanian, 
pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. 
Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
 
 Siapa saja yang berhak menerima Zakat?
 Yang berhak menerima Zakat menurut kaidah Islam terdiri dari 8 macam :
 
     Fakir : Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
     Miskin : Orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
     Amil : Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
     Mu'allaf : Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
     Hamba sahaya : Orang yang ingin memerdekakan dirinya
     Gharimin : Orang yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
     Fisabilillah : Orang yang berjuang di jalan Allah.
     Ibnus Sabil : Orang yang kehabisan biaya di perjalanan.
 
 Dari ulasan di atas kita bisa menyimpulkan dan menyadari sendiri, 
apakah kita wajib membayar Zakat atau mungkin menerima Zakat. Dan perlu 
kita ingat bahwa tidak ada hal baik yang tidak mempunyai hikmah atau 
balasan dari Allah SWT. Dengan memenuhi kewajiban kita sebagai umat 
islam untuk membayar Zakat, tentu saja akan mendapat hikmah atau manfaat
 di antaranya yang bisa di ambil dari ulasan di atas :
 
     Bisa mempererat tali persaudaraan antara yang miskin dan yang kaya
     Membuang perilaku buruk dari seseorang
     Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan seseorang
     Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
     Untuk pengembangan potensi ummat
     Memberi dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
     Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
 
 Membayar Zakat juga harus memperhatikan siapa yang menerima Zakat atau 
mungkin yang mengurusi Zakat ( Amil ). Kita harus benar-benar memahami 
siapa saja yang berhak menerima Zakat dan jangan sampai kita salah 
memberikan Zakat.
Siapa saja yang berhak menerima Zakat?
Yang berhak menerima Zakat menurut kaidah Islam terdiri dari 8 macam :
Fakir : Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Miskin : Orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
Amil : Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
Mu'allaf : Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
Hamba sahaya : Orang yang ingin memerdekakan dirinya
Gharimin : Orang yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
Fisabilillah : Orang yang berjuang di jalan Allah.
Ibnus Sabil : Orang yang kehabisan biaya di perjalanan.
Dari ulasan di atas kita bisa menyimpulkan dan menyadari sendiri, apakah kita wajib membayar Zakat atau mungkin menerima Zakat. Dan perlu kita ingat bahwa tidak ada hal baik yang tidak mempunyai hikmah atau balasan dari Allah SWT. Dengan memenuhi kewajiban kita sebagai umat islam untuk membayar Zakat, tentu saja akan mendapat hikmah atau manfaat di antaranya yang bisa di ambil dari ulasan di atas :
Bisa mempererat tali persaudaraan antara yang miskin dan yang kaya
Membuang perilaku buruk dari seseorang
Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan seseorang
Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
Untuk pengembangan potensi ummat
Memberi dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Membayar Zakat juga harus memperhatikan siapa yang menerima Zakat atau mungkin yang mengurusi Zakat ( Amil ). Kita harus benar-benar memahami siapa saja yang berhak menerima Zakat dan jangan sampai kita salah memberikan Zakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar