Ada banyak sekali yang memiliki
pendapat tentang hukum berjilbab,meskipun ada perbedaan pendapat antara NU
dengan Muhammadiyah namun semua pendapat tersebut merujuk pada 1 inti,bahwa
hukum berjilbab diwajibkan dalam islam dan telah tertulis dalam Al-Qur’an
bahwasanya islam akan terbagi menjadi beberapa golongan.
Semoga dengan adanya banyak golongan
Islam saat ini,tidak membuat kita saling memungsuhi dan mengejek sesama Agama
Islam.
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً
فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ
ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
﴾ Artinya : "Maka hadapkanlah
wajahmu dengan lurus kepada agama Allah SWT, (tetaplah atas) fitrah Allah yang
telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah
Allah SWT. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui". Q.s. Ar-Rum:30 )..
Allah berfirman:
“Hai Nabi katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
pengampun lagi Maha penyayang.” (QS.
Al-Ahzab: 59).MAKNA JILBAB
Dalam
ayat di atas ada kata jalaabiib, bentuk plural dari mufrodnya (kata tunggalnya)
yaitu jilbab, yang memiliki makna:
1.
Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam
Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).
2.
Pakaian yang menutupi semua
anggota badan wanita, sebagaimana yang dituturkan
oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin Jubair, Ibrahim
An-Nakhoi dan Atho’ alKhurasani. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/424, AlMuhalla
3/219).
3.
Selimut yang menutupi wajah
wanita dan semua anggota badannya
tatkala akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat
Tafsir Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir AlBaidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453
581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).
4.
Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana yang
dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsri Al-Alusy 22/88).
5. Selendang besar yang menutupi kerudung. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud dan para
tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).
6.
Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana yang
dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir AtsTsa’labi
2/581).
Dari
keterangan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa jilbab bukanlah kerudung
yang digantungkan di leher, bukan pula kerudung tipis yang kelihatan rambutnya
atau kerudung yang hanya menutup sebagian rambut belakangnya, bukan pula
kerudung sebangsa kopyah yang kelihatan lehernya atau kerudung yang hanya
menutup ujung kepala bagian atas seperti ibu suster dan
wanita Nashrani atau kerudung yang kelihatan
dadanya, dan bukan pula selendang kecil yang dikalungkan di pundak kanannya.
HUKUM BERJILBAB
Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab
hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah,
A. Berdasarkan dalil-dalil dari
al-Qur’an:
1. Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka.
2. Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti
orang-orang Jahiliyah yang dahulu.
Perintah wanita agar menetap di
rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar dari rumahnya.
3. Surat An-Nur: 31
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.
Apabila menampakkan perhiasan saja
dilarang bagi wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan
menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.
B. Adapun dalil-dalil
dari Sunnah:
1. Hadits yang mengancam wanita
tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullah SAW bersabda: Ada
dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang
memiliki cambuk seperti ekor sapl, mereka memukul manusia dengan cambuknya,
dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek
yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan,
ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua.
Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu
akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th).. (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid
berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya kaum
wanita) termasuk dosa besar”.
“Wanita itu adalah aurat, apabila
dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”(Shahih. HR Tirmidzi 1093,
Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).
3. Ummu Salamah berkata: Wahai
Rasulullah, bagaimana wanita berbuat
dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau
bersabda: Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia
bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab:
“Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih”. (HR. Tirmidzi
653 dan berkata:“Hadits hasan shahih”).
4. Kisah wanita yang akan berangkat
menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki
jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah
SAW: “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “. (HR.
Bukhari No. 318).
ketahuilah olehmu Firman ALLAH Ta’ala dalam
surah Al-Ahjab :59 diatas yang berbunyi:
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,”
artinya : Niscaya demikianlah yang
membedakan kamu dengan wanita kafir, jika kamu berkumpul ditengah keramaian
tampaklah orang -orang diantara kamu yang berhijab menurut syari’at islam.
sedang bagi tiada berjilbab dan tidak pula dengan hidjab niscaya kamulah yang
menjadikan dirimu sama dengan wanita-wanita kafir itu.
ketahuilah..bahwasanya islam itu
amatlah keras kepada kekafiran,kekufuran, kemudharatan, keingkaran dengan
sekalian gerangan dosa itu sekaliannya.
jika engkau merasa berat dengan syari’at islam yang diwajibkan atas kamu, maka
ambillah olehmu agama selain daripada islam karena engkau akan dapat bersuka
ria dengan sesamamu. tapi ingatlah..bahwa sesungguhnya hanya islam yang
menyanjung-nyanjung kesucianmu lagi meninggikan derajatmu dari yang lain. Islam
begitu mencintaimu, memperhatikanmu, menyayangimu, memuliakanmu, memberi kebaikan
yang tiada henti-hentinya padamu,
melainkan sebahagian kamulah yang berpaling.
Hanya inilah yang dapat saya
informasikan,mohon maaf apabila ada kesalahan saya dalam berucap dan terima
kasih atas kunjungan anda ke website ini….
Selamat beraktivitas dan semoga
sukses menjadi orang yang berakhlak….